Pengertian dan Tujuan dari Sebuah Reklamasi

http://registrykaskus.blogspot.com/2015/11/pengertian-dan-tujuan-dari-sebuah.html
Dengan kecanggihan teknologi dan kemajuan pola fikir manusia, banyak wilayah laut yang saat ini dijadikan daerah reklamasi untuk berbagai keperluan. 

Suatu Rencana reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan kawasan berair yang belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi, pariwisata, ataupun untuk menyelamatkan lingkungan. 

Biasanya usaha reklamasi ini dilakukan lataran pertumbuhan penduduk di daerah tersebut cukup tinggi dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan ruang dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang tinggi, sehingga reklamasi diperlukan untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung lingkungan, terutama di wilayah yang strategis dimana terjadi aktifitas perekonomian yang padat.

Namun apakah reklamasi selalu identik dengan pengurugan?? Tidak semua pekerjaan pengurugan itu termasuk ke dalam reklamasi, dan reklamasi tidak selalu berupa dengan pengurugan. Prosesnya sendiri sebenarnya adalah pengeringan pada kawasan berair.

Perubahan terjadi harus menyesuaikan :

1.  Peralihan fungsi kawasan dan pola ruang kawasan 
2. Selanjutnya, perubahan di atas berimplikasi pada perubahan ketersediaan jenis lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha baru yang ditawarkan. Aspek sosial, budaya, wisata dan ekonomi yang diakumulasi dalam jaringan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi kawasan reklamasi pantai memanfaatkan ruang perairan/pantai.

Proses tersebut dapat diperoleh dengan dua cara, pertama dengan pengurugan dan kedua dengan penyedotan (pembuangan) air keluar dari kawasan tersebut. Cara pengurugan adalah cara yang paling populer dan paling mudah dilakukan, dan banyak diamalkan oleh pelaku reklamasi. 

Sedangkan cara penyedotan air adalah cara yang paling rumit dan memerlukan pengelolaan serta pemeliharaan (maintenance) yang teliti dan terus menerus. Contoh negara pengamal cara kedua ini adalah Belanda.

Tata ruang kawasan reklamasi pantai harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan budaya di kawasan reklamasi. Reklamasi pantai memberi dampak peralihan pada pola kegiatan sosial, budaya dan ekonomi maupun habitat ruang perairan masyarakat sebelum direklamasi.


Pengertian dan Tujuan dari Sebuah Reklamasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Posting Komentar